twitter


Potensi Anak Negeri Terabaikan di Bidang Teknologi Informasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seminar nasional bertajuk "Memeperjelas Silang Pendapat Terhadap Penanganan Hukum Pada Kasus-kasus yang Menyangkut Teknologi Informasi" yang dielar di Auditorium Fakultas Teknologi Industri Kampus A Universitas Trisakti, Gedung Hary Hartanto Lantai 8,Jl.Kyai Tapa No.1 Grogol, Jakarta Barat disimpulkan ada sebuah kebingungan tersendiri terkait dengan teknologi informasi tersebut
Dalam seminar tersebut juga terungkap bahwa banyak potensi anak negeri yang terabaikan di Bidang Teknologi Informasi. Padahal, di bidang IT, potensi yang dimiliki oleh orang-orang Indonesia tidak kalah dengan negara-negara luar, dan sangat besar.
"Banyak orang Indonesia yang kemampuannya tidak kalah dengan orang-orang luar negeri. Sayangnya mereka kurang didorong untuk berdaya di negerinya sendiri," ungkap Dr.Ir.Benny Ranti,Msc, Ketua Komite Tetap Riset dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kadin Indonesia.
Benny mengungkapkan, kurangnya keberpihakan pemerintah maupun perusahaan pengguna jasa TI lokal terhadap penyedia jasa TI lokal, harus mendapat perhatian serius. Di Negara-negara lain, kata dia sudah terfokus pada satu titik, China misalanya, di konsen pada perangkat keras, India dia parangkat lunak, nah Indonesia ini tidak jelas, baik dari hulu maupun hilir.
"Padahal pemerintah menginginkan sebanyak mungkin tercipta wiraswastawan lokal," tuturnya.
Pembicara Lainnya Dr.Ir.Agung Harsoyo,MSc.,MEng, Peneliti Teknologi Media Digital ITB, mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus hukum teknologi informasi, seringkali auditor tidak paham atas apa yang di audit-nya.
Di sisi lain Dr.Danrivanto Budhijanto,S.H.,LL.M in IT Law, pakar hukum IT dari Universitas Padjadjaran mengungkapan bahwa hak cipta perangkat lunak akan senantiasa melekat pada pembuat/penemu-nya.
"Perusahaan boleh mengembangkan, tapi hak cipta tetap melekat pada si penemu," katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir Indra Surjati, MT mengatakan diadakannya seminar ini, karena memang banyak masalah-masalah belakangan ini yang terkait dengan teknologi informasi yang berujung pada masalah hukum.
"Banyak yang tidak paham dan mengerti kenapa masalah seperti itu bisa terjadi, apakah karena masalah peraturan, atau karena pengadaannya. Supaya lebih jelas kita mengadakan seminar ini," jelasnya.
Indra menambahkan ini bentuk kepedulian para civitas akademik terkait dengan munculnya kasus hukum pada penerapan Tekenologi Informasi, seperti pada kasus Sisminbakum dan terkahir Dirut PLN.
"Padahal dengan adanya TI, bisa mempermudah dan mempercepat semua akses, sekarang kondisinya justru banyak masalah," tuturnya.
Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Dekan I Ahmad Zuhdi mengatakan bahwa ini bertujuan agar pelaku-pelaku bisnis teknologi informasi itu mendapatakan suasana yang nyaman dan aman didalam melaksanakan kegiatannya.
"Ada jamainan hukum maupun regulasinya. Banyaknya kasus-kasus TI yang berujung pada pengadilan mengindikasikan adanya susana yang sedikit mengancam bagi mereka untuk melakukan aktivitas secara leluasa," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Potensi Anak Negeri Terabaikan di Bidang Teknologi Informasi

| |

Potensi Anak Negeri Terabaikan di Bidang Teknologi Informasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seminar nasional bertajuk "Memeperjelas Silang Pendapat Terhadap Penanganan Hukum Pada Kasus-kasus yang Menyangkut Teknologi Informasi" yang dielar di Auditorium Fakultas Teknologi Industri Kampus A Universitas Trisakti, Gedung Hary Hartanto Lantai 8,Jl.Kyai Tapa No.1 Grogol, Jakarta Barat disimpulkan ada sebuah kebingungan tersendiri terkait dengan teknologi informasi tersebut
Dalam seminar tersebut juga terungkap bahwa banyak potensi anak negeri yang terabaikan di Bidang Teknologi Informasi. Padahal, di bidang IT, potensi yang dimiliki oleh orang-orang Indonesia tidak kalah dengan negara-negara luar, dan sangat besar.
"Banyak orang Indonesia yang kemampuannya tidak kalah dengan orang-orang luar negeri. Sayangnya mereka kurang didorong untuk berdaya di negerinya sendiri," ungkap Dr.Ir.Benny Ranti,Msc, Ketua Komite Tetap Riset dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kadin Indonesia.
Benny mengungkapkan, kurangnya keberpihakan pemerintah maupun perusahaan pengguna jasa TI lokal terhadap penyedia jasa TI lokal, harus mendapat perhatian serius. Di Negara-negara lain, kata dia sudah terfokus pada satu titik, China misalanya, di konsen pada perangkat keras, India dia parangkat lunak, nah Indonesia ini tidak jelas, baik dari hulu maupun hilir.
"Padahal pemerintah menginginkan sebanyak mungkin tercipta wiraswastawan lokal," tuturnya.
Pembicara Lainnya Dr.Ir.Agung Harsoyo,MSc.,MEng, Peneliti Teknologi Media Digital ITB, mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus hukum teknologi informasi, seringkali auditor tidak paham atas apa yang di audit-nya.
Di sisi lain Dr.Danrivanto Budhijanto,S.H.,LL.M in IT Law, pakar hukum IT dari Universitas Padjadjaran mengungkapan bahwa hak cipta perangkat lunak akan senantiasa melekat pada pembuat/penemu-nya.
"Perusahaan boleh mengembangkan, tapi hak cipta tetap melekat pada si penemu," katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir Indra Surjati, MT mengatakan diadakannya seminar ini, karena memang banyak masalah-masalah belakangan ini yang terkait dengan teknologi informasi yang berujung pada masalah hukum.
"Banyak yang tidak paham dan mengerti kenapa masalah seperti itu bisa terjadi, apakah karena masalah peraturan, atau karena pengadaannya. Supaya lebih jelas kita mengadakan seminar ini," jelasnya.
Indra menambahkan ini bentuk kepedulian para civitas akademik terkait dengan munculnya kasus hukum pada penerapan Tekenologi Informasi, seperti pada kasus Sisminbakum dan terkahir Dirut PLN.
"Padahal dengan adanya TI, bisa mempermudah dan mempercepat semua akses, sekarang kondisinya justru banyak masalah," tuturnya.
Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Dekan I Ahmad Zuhdi mengatakan bahwa ini bertujuan agar pelaku-pelaku bisnis teknologi informasi itu mendapatakan suasana yang nyaman dan aman didalam melaksanakan kegiatannya.
"Ada jamainan hukum maupun regulasinya. Banyaknya kasus-kasus TI yang berujung pada pengadilan mengindikasikan adanya susana yang sedikit mengancam bagi mereka untuk melakukan aktivitas secara leluasa," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

.